Minggu, 05 Juni 2016

KONSEP KEBIDANAN NILAI ESENSIAL/PERSONAL DALAM PELAYANAN KEBIDANAN



KONSEP KEBIDANAN

NILAI ESENSIAL/PERSONAL DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
Penertian Nilai Personal
nilai personal merupakan nilai-nilai (value) yang dimiliki oleh setiap individu, yang muncul dari pengalaman pribadi seseorang selama hidupnya dan akan membentuk perilaku serta menjadi pengontrol seseorang berprilaku.
Nilai Personal Profesi
Nilai personal profesi merupakan pedoman dan berfungsi sebagai pengontrol (controling) dalam menjalankan profesionalismenya. Berdasarkan The American Association Colleges of Nursing (1985) membagi nilai-nilai personal profesi termasuk profesi kebidanan ada tujuh nilai personal, yaitu sebagai berikut.
1.     Keindahan(Aesthetics).
Dalam nilai keindahan mengandung unsur penghargaan, kreativitas, imajinasi, sensitivitas, dan kepedulian seorang bidan dalam memberikan pelayanan sehingga dapat memberikan kepuasan pada pasien/klien.
2.     Menutamakan orang lain (Altruism).
Altruisme merupakan salah satu karakteristik yang harus dimiliki oleh seorang bidan. Dalam menjalankan profesionalismenya seorang bidan harus mengesampingkan sifat egonya, mempunyai komitmen yang tinggi, tekun, dan bersedia untuk mengutamakan kepentingin orang lain.
3.     Kesetaraan (Equality).
Seorang bidan harus sensitive gender, harus berpandangan bahwa setiap individu yang menggunakan jasa bidan adalah indivu yang memiliki hak asasi sebagai manusia untuk diterima dengan jujur, tidak dibeda-bedakan berdasarkan statusnya dan mempunyai harga diri sehingga bidan harus memiliki rasa toleransi yang tinggi dalam menjalankan profesionalismenya.
4.     Kebebasan (Freedom).
Kebebasan merupakan hak dari setiap individu. Bidan harus menjalankan nilai kebebasan dengan cara meningkatkan rasa percaya diri, harapan, disiplin, serta memberikan kebebasan klien/pasien untuk membuat keputusan tentang kesehatannya sendiri.
5.     Martabat Manusia (Human Dignity).
Untuk memberikan penghargaan ada pada setiap manusi, bidan harus mempunyai rasa kemanusian (human sense) yang tinggi, membangun kepercayaan (trust) dengan menunjukan kebaikan, bekerja sama dengan pasien/klien, dan memberikan penghargaan atas upaya pasien/klien dalam menentukan kesehatannya sendiri.
6.     Keadilan (justice).
Nilai professional keadilan (justice) bukan hanya milik dari penegak hokum saja, akan tetapi dalam menjalankan propesionalismenya, bidan juga memiliki nilai keadilan. Bidan secara wajar harus menjunjung tinggi moral dan prinsip-prinsip legal, molaritas, dan integritas pasien/klien.
7.     Kebenaran (Truth).
Dalam menjalankan profesionalismenya bidan harus bersikap jujur, akuntabilitas, reflektifitas, dan memndang bahwa setiap manusia merupakan individu yang satu dengan yang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar